Percepat Penyerahan Santunan, Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Semanu

LAIN523 Views

Gunungkidul — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Bibit Galih Setiawan pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kangkung B RT 03/RW 07, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.

Survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyerahan santunan Jasa Raharja yang bertujuan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi sehingga proses penyerahan santunan dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan survei, petugas melakukan pencocokan data korban dan ahli waris serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban terkait proses penyelesaian administrasi santunan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan, serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi SWDKLLJ dalam mendukung program perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul, Suroyo selaku orang tua sekaligus ahli waris almarhum Bibit Galih Setiawan, serta Hartono selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngeposari. Kehadiran seluruh pihak terkait turut mendukung kelancaran proses survei dan verifikasi data ahli waris.

Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tk II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan santunan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak secara tepat dan akuntabel. Menurutnya, proses verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi langkah penting dalam menjaga validitas data sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban.

Lebih lanjut, Ricky Permana Putra menjelaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada penyelesaian santunan, tetapi juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dasar melalui SWDKLLJ. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, diharapkan manfaat perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terus dirasakan secara optimal.

Ricky Permana Putra berharap proses penyelesaian santunan bagi ahli waris almarhum Bibit Galih Setiawan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus hadir memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *