Percepat Santunan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja DIY Perkuat Sinkronisasi Data dengan RS AMC Muhammadiyah Kota

LAIN32 Views

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah menyelenggarakan kegiatan koordinasi data pasien RS-BPJS serta pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jasa Raharja dan RS AMC Muhammadiyah Kota pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Jasa Raharja dan dihadiri oleh jajaran manajemen dari kedua belah pihak.

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan serta memvalidasi data pasien kecelakaan lalu lintas antara pihak rumah sakit, BPJS, dan Jasa Raharja guna memastikan ketepatan dan kesesuaian data penjaminan. Sinkronisasi data ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan proses verifikasi serta pembayaran klaim santunan kepada korban laka lantas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Selain pembahasan teknis terkait integrasi dan validasi data, agenda pertemuan juga mencakup pembaruan PKS antara Jasa Raharja dan RS AMC Muhammadiyah Kota. Pembaruan ini dilakukan dengan menyesuaikan isi perjanjian terhadap regulasi terbaru yang berkaitan dengan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kerja sama yang terjalin tetap relevan, adaptif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubag Administrasi Santunan Frenki Sahat Parulian Siburian, Kasubag Pelayanan Septian Gunawan, Pelaksana Administrasi Tk II Sub Bag Keuangan, Akuntansi dan TJSL Ari Tomi Wibilaksono, serta perwakilan dari RS AMC Muhammadiyah Kota yang dipimpin oleh Shesi Laras selaku Marketing beserta jajaran.

Melalui kegiatan koordinasi dan pembaruan kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja dan RS AMC Muhammadiyah Kota semakin solid dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi yang terjalin menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kasubag Administrasi Santunan PT Jasa Raharja Kanwil D.I Yogyakarta, Frenki Sahat Parulian Siburian menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi data pasien RS-BPJS dan pembaruan PKS bersama RS AMC Muhammadiyah Kota merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, keselarasan dan validitas data antara rumah sakit, BPJS, dan Jasa Raharja menjadi kunci utama dalam memastikan proses penjaminan berjalan tepat sasaran, tanpa kendala administratif yang dapat menghambat hak korban untuk memperoleh santunan dan layanan kesehatan secara optimal.

Frenki juga menegaskan bahwa percepatan verifikasi dan pembayaran klaim merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Dengan adanya koordinasi yang intensif serta pembaruan perjanjian kerja sama yang menyesuaikan regulasi terbaru, diharapkan seluruh mekanisme penanganan korban laka lantas dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat yang membutuhkan perlindungan dasar pasca kecelakaan.

Lebih lanjut, Frenki menyampaikan apresiasi atas sinergi dan keterbukaan RS AMC Muhammadiyah Kota dalam memperkuat kolaborasi ini. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi dan evaluasi berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta semakin responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *