Perkuat Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas, Jasa Raharja Gelar Rekonsiliasi Tagihan Rumah Sakit

LAIN548 Views

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas dengan sejumlah rumah sakit mitra di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Bethesda, Rumah Sakit AMC Muhammadiyah, Rumah Sakit Happyland, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses administrasi dan penyelesaian tagihan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data terhadap tagihan rumah sakit yang belum dibayarkan oleh Jasa Raharja selama periode tahun lalu maupun tahun berjalan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah evaluasi dalam memastikan bahwa seluruh proses pelayanan dan penyelesaian Outstanding Guarantee Letter (GL) yang telah diterbitkan di rumah sakit wilayah DIY dapat ditindaklanjuti secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan terkait kesesuaian data pelayanan korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin oleh Jasa Raharja, termasuk proses administrasi penagihan yang masih dalam tahap penyelesaian. Melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pihak rumah sakit, diharapkan seluruh proses verifikasi dan penyelesaian administrasi dapat berjalan lebih efektif sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas tetap terjaga dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional, Frenki Sahat Parulian Siburian selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan, Septian Gunawan selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan, serta para PIC dari Rumah Sakit Bethesda, Rumah Sakit AMC Muhammadiyah, Rumah Sakit Happyland, dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Pertemuan berlangsung secara konstruktif dengan fokus pada peningkatan validitas data dan percepatan penyelesaian administrasi pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Jasa Raharja berharap sinergi dengan rumah sakit mitra dapat terus diperkuat guna mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan pelayanan terbaik saat mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi data merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh proses administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. Menurutnya, ketepatan dan kesesuaian data menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran penyelesaian tagihan rumah sakit dan pelayanan kepada korban.

Lebih lanjut, Eko Mulyanto menjelaskan bahwa koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra menjadi kunci dalam menyelesaikan Outstanding Guarantee Letter yang masih memerlukan tindak lanjut. Melalui rekonsiliasi secara berkala, berbagai kendala administratif dapat diidentifikasi dan diselesaikan bersama sehingga proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat berlangsung secara optimal.

Eko Mulyanto berharap kegiatan rekonsiliasi ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan seluruh rumah sakit mitra di wilayah DIY. Ia juga menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyelesaian administrasi yang cepat, akurat, dan akuntabel demi memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *