Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Dukung Kolaborasi Samsat Kulon Progo dan BUMDes

LAIN15 Views

Kulon Progo – PT Jasa Raharja mendukung upaya perluasan akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kulon Progo dan BUMDes Binangun Mujur Sri Kayangan Sentolo pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan yang berlangsung di Samsat Kulon Progo, Jalan Wates Km 27, Giri Peni, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini berfokus pada pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).


Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh Yulianto selaku Kepala KPPD Kulon Progo, Antonius Andy Wibowo K. selaku Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kulon Progo, jajaran PJU KPPD Kulon Progo, Aiptu R. Bekti Sudarmadi selaku Baur STNK Samsat Kulon Progo, perwakilan BPD Kantor Kas Samsat Kulon Progo, serta perwakilan BUMDes Binangun Mujur Sri Kayangan Sentolo.

Dalam kegiatan tersebut, Antonius Andy Wibowo K. mewakili PT Jasa Raharja bersama Aiptu R. Bekti Sudarmadi turut menyaksikan penandatanganan perjanjian. Kerja sama ini menjadi langkah kolaboratif untuk memperluas jangkauan pelayanan pembayaran pajak tahunan melalui keterlibatan BUMDes sebagai mitra yang lebih dekat dengan lingkungan masyarakat.

Antonius Andy Wibowo K. menyampaikan bahwa keterlibatan BUMDes dalam pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan alternatif layanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena dapat membantu mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Dengan adanya alternatif pembayaran melalui BUMDes, masyarakat diharapkan memiliki kemudahan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Samsat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa kemudahan akses pelayanan perlu diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kepatuhan tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban SWDKLLJ sebagai bagian dari dukungan terhadap perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam membayar PKB dan SWDKLLJ sesuai ketentuan. Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, kolaborasi ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi BUMDes untuk mengembangkan layanan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat di wilayahnya,” tambahnya.


PT Jasa Raharja akan terus mendukung sinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, lembaga perbankan, dan mitra lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang berkaitan dengan kewajiban kendaraan bermotor.

“Kami berharap kerja sama antara KPPD Kulon Progo dan BUMDes Binangun Mujur Sri Kayangan Sentolo dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui kolaborasi yang baik, pelayanan diharapkan semakin mudah dijangkau dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat,” tutup Antonius Andy Wibowo K.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *