PT Jasa Raharja Berikan Santunan Pada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Temon

LAIN900 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, melaksanakan survey untuk memastikan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, kurban atas nama Rudhan Aditya Syahandanu 11 tahun warga Sindutan B Rt.16/08, Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

“Sudah menjadi komitmen PT Jasa Raharja memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan darat, laut maupun udara,” kata Hendratno Bagus Sutanto Selasa, 12 Juli 2022.

Hendra menjelaskan, sebagaimana undang – undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, luka- luka dan cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Hendra saat melakukan survey, ditemui oleh Sukadiyono 42 tahun yang merupakan ayah dan ahli waris korban. Ahli waris didampingi Lurah dan Dukuh setempat.

“Ahli waris kurban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, dan apa bila persyaratan sudah sesuai dengan prosedur segera disalurkan melalui bank yang bekerja sama. PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun,” tutur Hendra.

Ia menjelaskan, SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransinya akan ditanggung oleh Jasa Raharja yang memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban, tapi untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Hendra berpesan kepada warga masyarakat untuk selalu mentaati tata tertib rambu lalu lintas.

Sementara Lurah Sindutan R. Sumarwanto, memberikan apresiasi kepada Jasa Raharja, dengan cepat, tanggap kepada warga masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

“Atas nama warga dan Pemerintah Kalurahan, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada PT Jasa Raharja,” terang Sumarwanto.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed