Kotawates.com – PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, Polisi dan BRI mendatangi rumah duka Sugiyanto (korban) yang beralamat di Kembangan, Pakem, Sleman, Yogyakarta. Sugiyanto mengalami kecelakaan dijalan Balong, Degolan, Pakem, Sleman pada Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 19.30 wib dan meninggal dunia untuk selanjutnya dibawa ke RS Sarjito Yogyakarta.
“Komitmen kami setelah memperoleh informasi, bergerak cepat mendata dan memproses untuk memperoleh santunan dari Jasa Raharja,” kata Penanggung jawab Jasa Raharja Sleman Wahyu Agung Kamis, 4 Agustus 2022.
Saat melakukan survey, petugas ditemui Supriyanti selaku isteri korban dan ahli waris yang didampingi perangkat setempat.
“Kami menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan. Setelah semua proses santunan sesuai dengan prosedur santunan sebesar Rp 50 juta segara ditransfer melalui Bank BRI yang ditunjuk,” tuturnya.
Selain itu Wahyu juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.
Sedangkan, Supriyanti menyampaikan terimakasih kepada Jasa Raharja, kehadiran Jasa Raharja dengan cepat dan tanggap.
“Terima kasih kepada PT Jasa Raharja,” ujar Supriyanto.(has)