PT Jasa Raharja Berikan Santunan Pemakaman Korban Laka Kereta Sentolo

LAIN429 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, melakukan survey di rumah duka korban Wafiroh 86 tahun warga Sentolo Kidul, Sentolo, Sentolo, Kulon Progo. Wafiroh menjadi Korban ketemper kereta api di wilayah Siwalan, Sentolo, Sentolo, Kulon Pogo pada Rabu 5 April 2023 sekitar pukul 10.30 wib.

“Santunan korban kecelakaan meninggal dunia hanya berlaku jika ada ahli waris. Apabila tidak ada, Jasa Raharja hanya menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 4 juta,” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Kamis 6 April 2023.

Lebih lanjut Hendratno menjelaskan, yang disebut ahli waris yaitu Suami/Isteri, anak atau orang tua. Apa bila dari salah satu ada, maka santunan meninggal dunia karena kecelakaan ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

“Bantuan pemakaman diserahkan kepada penyelenggara pemakaman korban kecelakaan setempat,” imbuhnya.

Hendra menuturkan, Jasa Raharja memberi santunan dan jaminan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *