Kotawates.com : Samsat di Propinsi DIY mengadakan program bebas denda yang di mulai tanggal 1 oktober – 30 november 2022. Agar program bisa lebih optimal, Samsat gunungkidul yang merupakan sinergi dari 3 instansi, yakni KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul dan Jasa Raharja gunungkidul melakukan sosialisasi guna mendukung pelaksanaan program penghapusan data kendaraan yang akan dilaksanakan mulai januari 2023.
Acara ini berlangsung di kalurahan petir rongkop, yang dihadiri warga di setempat dan juga Suparja, selaku anggota DPRD DIY komisi B, Yulianto SIP selaku kepala KPPD DIY di Gunungkidul, Baur STNK Polres Gunungkidul Aipda Heri Setiawan dan Isnanto agus Prabowo sebagai Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul.
Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Gunungkidul, Isnanto Agus Prabowo pada kegiatan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas tersebut berpesan kepada masyarakat untuk mengurangi kecepatan di jalan saat berkendara karena dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Jangan sekalipun meremehkan saat sedang berkendara di jalan. Pasalnya, sebanyak 72 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia melibatkan motor. Untuk itu, Kemenhub, Polri, Jasa Raharja dan seluruh lembaga yang berkepentingan mengharapkan agar masyarakat harus lebih fokus lagi terkait keselamatan berkendara sehingga kurangi kecepatan dan Patuhi Peraturan di Jalan Raya” ujar Isnanto.(has).