PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Pada Dealer Kendaraan di DIY

BERITA940 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja menggelar Sosialisasi Kepastian Jaminan Korban lalu lintas Jalan Sebagai Akibat Penggunaan Kendaraan Baru. Kegiatan yang dihadiri Perwakilan pimpinan dealer roda 2 dan 4 Se-DIY ini, di kantor Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Senin (13/6/2022). Dalam kegiatan tersebut Puluhan dealer yang tergabung roda dua dan empat diberikan sosialisasi terkait kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai akibat penggunaan kendaraan baru.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wadir Lantas Polda DIY, AKBP Hendra Gunawan S. I. K dan tim Sub Bagian Stnk Ditlantas Polda DIY. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta Bapak Triadi dan Wadir Lantas Polda DIY AKBP Hendra Gunawan.

Kepala Sub Bagian SW & Humas, Iyan Supiandi mengatakan, Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari pemerintah dalam menjamin setiap kendaraan baru, dimaan kendaraan tersebut dalam uji coba yang melekat dalam STCK.

“Untuk bisa kita ketahui bersama-samaz kecelakaan lalu lintas memang tidak bisa dihindari oleh siapapun. Akan lebih aman dan untuk kenyamanan kita bersama sama untuk memberikan kepastian jaminan kepada pengendara roda 2 dan 4 setalah membeli kendaraan baru untuk dicoba.” Ucap Iyan, Senin (13/6/2022).

Perlu diketahui Jasa Raharja menjamin setiap orang yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan sesuai UU tahun 1964 dan PMK No 16 Tahun 2017. Korban yang mengalami kecelakaan mendapatkan pergantian Biaya perawatan maksimal Rp. 20 juta dan jika korban meninggal dunia diberikan santunan kepada ahli waris Rp. 50 juta.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *