PT Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan ke Ahli Waris Korban Laka Magelang

LAIN616 Views

Kotawates.com : Jasa Raharja memberikan santunan korban kecelakaan yang merupakan Warga Kalisoko, Banjarasri, Kalibawang, Kulon Progo. Sebelum pemberian santunan, PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo terlebih dahulu melakukan survey untuk memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bligo, Ngluwar, Magelang pada Jum’at, 20 Januari 2023. Korban bernama Fajar Dwi Atmoko alamat Kalisoko Banjarasri Kalibawang Kulon Progo.

“Kami melakukan survey dengan cara datang langsung ke rumah duka di Kalisoko, Banjarasri, Kalibawang, Kulon Progo,”, kata Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Sabtu, 21 Januari 2023.

Saat melakukan survey, Akba ditemui Ahli Waris Wardiyanto yang merupakan ayah korban dan didampingi perangkat setempat.

“Apabila survey dinyatakan sudah sesuai, nantinya santunan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk. Kami juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Akbar.

Penanggungjawab PT. Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus Sutanto menghimbau warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan.

“Dari data angka kecelakaan mayoritas usia produktif kebanyakan usia remaja. Jaid kepada orang tua untuk selalu mengawasi. Jika belum 17 tahun, jangan diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor,” jelasnya.

Lebih lanjut Hendra menambahkan, Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *