PT Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Korban Laka di Wates

LAIN893 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK TK I Bantul Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo menggelar survey ke rumah duka korban Karso Ikromo. Karso Ikromo menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya Wates Jogja tepatnya di Persawahan Wates pada Sabtu, 1 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban meninggal dunia di RSUD Wates.

“Kami melakukan survey di tempat duka korban kecelakaan di Pedukuhan Cekelan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo,” ucap Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Minggu, 2 Oktober 2022.

Akbar menambahkan, disaat melaksanakan survey di rumah korban, petugas ditemui oleh Kamiyem selalu isteri korban didampingi Perangkat setempat.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara, ahli waris korban akan menerima santunan sebesar Rp. 50 juta. Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya korban. Semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja,” ujar Muh Akbar Faqih.

Sementara itu Hendratno Bagus Sutanto Penanggungjawab PT. Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo menyampaikan, masyarakat khususnya pengguna jalan harus selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya.

“Jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *