PT Jasa Raharja Jalin silaturahmi dengan Polsuska PT KAI DAOP VI Yogyakarta

LAIN643 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta melakukan giat silaturahmi dan koordinasi dengan Polsuska DAOP 6 di Stasiun Tugu Yogyakarta, Jumat 6 Januari 2023. Giat silaturahmi ini berkaitan koordinasi serta evaluasi terhadap korban yang mengalami kecelakaan khususnya penumpang Kereta Api terjadi yang terjadi trend peningkatan.

Kereta Api merupakan transportasi yang menjadi pilihan utama oleh masyarakat saat liburan panjang. Penanganan keselamatan penumpang tidak luput dari Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar.

Kepala Sub bagian Pelayanan Api Yanto Kurniawan mengatakan, korban kecelakaan penumpang ketika hendak naik hingga turun dari Kereta Api sebagai penumpang yang sah dengan membeli tiket, maka perlindungan Jasa Raharja melekat didalamnya.

“Perlindungan dasar kepada penumpang alat angkutan umum yang sah, berdasarkan Undang-Undang no 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,” ungkap Api Yanto.

“Dengan terbitnya Laporan dari Polsuska, maka penumpang yang mengalami kecelakaan didalam Kereta Api akan di jamin dengan biaya penjaminan sebesar maksimal 20juta di Rumah Sakit. Apabila korban Meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan sebesar 50 JT-
kepada Ahli Waris,” ujar Apiyanto.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *