Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kulon Progo, melakukan survey di rumah korban kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Wates, Kalurahan Wates, Kapanewon Wates, pada Jumat (20/5/2022). Dalam kecelakaan tersebut, Dedy Sukanto warga Ambarketawang, Gamping, Sleman berdomisili di Rusunawa Tambak, Triharjo, Wates, Kulon Progo, menjadi korban meninggal dunia.
“Kami melakukan survey korban kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Wates yang terjadi pada Jum’at lalu,” ucap Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Senin, (23/5/2022).
Akbar menambahkan, saat melakukan survey di rumah korban korban yang berdomisili di Rusunawa Tambak, Triharjo, Wates, Kulon Progo, petugas Jasa Raharja ditemui Tuty Setyaningsih yang merupakan isteri korban.
“Kami melakukan survey, untuk meyakinkan ahli waris korban yang mendapatkan santunan. Pada kesempatan tersebut atas nama Pemerintah melalui Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam,’ jelas Akbar.
Akbar menambahkan, untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta. Dana tersebut dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.
“Kami juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, mentaati rambu rambu lalu lintas agar kita semua selamat dijalan raya.(has).