PT Jasa Raharja Survey Korban Lakalantas di Sentolo

BERITA1012 Views

Kotawates.com : Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang empat Ngelo, tepatnya di Pedukuhan Klebakan, Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa pagi, (10/5/2022). Dalam kejadian ini, seorang pejalan kaki bernama Ngatiyah, tertabrak pengendara sepeda motor dan dirawat di Rumah Sakit Nyi Ageng Serang Sentolo dan kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Gamping. Namun demikian, korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp 20 juta. Karena meninggal, ahli waris korban mendapatkan santunan meninggal dunia Rp 50 Juta” ucap Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Kamis, (19/5/2022).

Pemberian santunan tersebut, lanjut Hendra, sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017. Korban luka- luka berhak mendapatkan santunan biaya perawatan rumah sakit, sementara korban meninggal dunia juga mendapatkan santunan.

“Dalam survey dirumah duka, kami ditemui Adi Prayitno selaku suami korban yang beralamat di Pedukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo l. Ahli waris didampingi perangkat Kalurahan setempat. Kami juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas di Ngelo, Sentolo, Kamis (19/5/2022).

Hendratno menambahkab, PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor yang dibayarkan wajib pajak setiap tahunnya. Jadi perlu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun,” katanya.(has)

Survey ke rumah ahli waris (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *