SAMSAT BANTUL DAN JASA RAHARJA SOSIALISASIKAN BEBAS DENDA PKB, SWDKLLJ DI KALURAHAN BANGUNJIWO

LAIN603 Views

Kotawates.com : KPPD Samsat Bantul dan Jasa Raharja menggelar sosialisi bebas denda PKB, SWDKLLJ di Kalurahan Bangunjiwo, Kamis, 17 November 2022. Dalam kegiatan tersebut hadir Lurah Bangunjiwo Parja, DPRD Komisi B Danang Wahyu Broto, Kepala KPPD Samsat Bantul,
Perwakilan Kanit Regident Polres Bantul Aiptu Edwi, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Sewon, Veronika Atria Rosari, BPD DIY dan Dukuh dan masyarakat Bangunjiwo Kasihan Bantul.

POLRI segera melaksanakan aturan dalam Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 tentang lalu lintas & angkutan jalan (LLAJ) yaitu penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun atau lebih. Aturan tersebut di sambut baik oleh Pengelolaan Badan Keuangan dan Aset (BPKA) khususnya di Yogyakarta dan Jasa Raharja sebagai pengelola Undang-undang No.34 yaitu SWDKLLJ dari masyarakat, untuk melaksanakan Asuransi sosial kecelakaan lalu lintas jalan.

Dalam kesempatan tersebut Jasa Raharja menyampaikan Lingkup Jaminan Korban Kecelakaan Lalu lintas jalan dan ditambah beberapa titik2 rawan kecelakaan sehingga perangkat desa bisa menyebarkan informasi kepada warganya
Selain informasi pelayanan kesamsatan juga menginformasikan Bebas Denda PKB, Bea Balik nama dan SWDKLLJ sampai dengan akhir November 2022.

Menurut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sewon Bantul, Veronika Atria Rosari, Program penghapusan denda pajak kendaraan di wilayah provinsi DIY yang berlangsung dari periode tanggal 1 Oktober – 30 November 2022, sangat membantu masyarakat yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor dan yang masih enggan membayar karena denda yang cukup besar.

“Masyarakat menjadi sangat antusias dalam memanfaatkan program bebas denda pajak kendaraan di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ” Katanya.

Selain itu Rosa menyampaikan dalam acara sosialisasi di Kalurahan Bangunjiwo mengatakan dana yang di bayarkan oleh masyarakat di masing-masing pajak kendaraan ada SWDKLLJ yang di Kelola oleh Jasa Raharja untuk melindungi masyarakat jika terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya.

Rosa juga menyampaikan bahwa masyarakat khususnya yang hadir dalam kegiatan ini bisa memberikan informasi Kembali kepada masyarakat diwilayah masing masing sehinga manfaat sosialisasi ini bisa memberikan dampak tertib berlalu lintas dan jika ada kendaraan yang menunggak monggo dimanfaatkan.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *