Samsat Bantul Gelar SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan) di Dlingo: Jemput Wajib Pajak, Tingkatkan Kepatuhan Daerah

LAIN13 Views

Bantul, 26 Nopember 2025 – Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bantul kembali menunjukkan inovasinya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menggelar program unggulan SABITA (Samsat Mobile 5 Tahunan). Kali ini, program strategis tersebut dilaksanakan di Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, salah satu wilayah Bantul yang secara geografis cukup jauh dari pusat kota.
Program SABITA ini secara khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk perpanjangan lima tahunan, termasuk proses cek fisik kendaraan.

Ka KPPD Samsat Bantul, menyatakan bahwa pelaksanaan SABITA di Kalurahan Terong merupakan langkah nyata kolaboratif antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Ditlantas Polda DIY, dan Jasa Raharja untuk mempermudah akses wajib pajak.

“Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki waktu dan kemudahan akses transportasi untuk datang ke Kantor Samsat di pusat kota. Dengan hadirnya SABITA di Kalurahan Terong ini, kami secara harfiah menjemput bola agar masyarakat di wilayah Dlingo dan sekitarnya dapat menunaikan kewajiban perpajakannya tanpa perlu menempuh perjalanan jauh,” ujar Ka KPPD Samsat Bantul saat ditemui di lokasi.

Acara yang berlangsung selama satu hari ini tidak hanya menyediakan loket pembayaran, tetapi juga melibatkan petugas dari unsur Kepolisian (Satlantas) untuk melakukan cek fisik, memastikan kelengkapan dan keabsahan data kendaraan sesuai dengan ketentuan perpanjangan STNK lima tahunan. Sejak dibuka pada pukul 08.00 WIB, antusiasme masyarakat Dlingo sangat tinggi. Banyak wajib pajak terlihat memanfaatkan layanan ini.

Ka KPPD Samsat Bantul, yang turut hadir memantau, menjelaskan bahwa peningkatan kepatuhan ini sangat krusial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. SABITA adalah jembatan antara kewajiban warga dengan pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain pelayanan teknis, kesempatan ini juga digunakan oleh petugas Jasa Raharja untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang merupakan bagian dari pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang terintegrasi dalam PKB.

Hendratno menambahkan, “Kolaborasi ini memastikan bahwa layanan perpajakan kendaraan bukan hanya soal uang, tetapi juga soal perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat.”

Lurah Terong P.Sugiyono SE menyampaikan apresiasi kepada tim samsat Bantul yang sudah bersedia membuka layanan samsat diwilayahnya, “ Masyarakat di Terong merasa sangat terbantu dan bermanfaat sekali dengan adanya SABITA ini, mereka tidak perlu jauh jauh pergi ke samsat Bantul untuk memperpanjang Pajak Kendaraannya, sehingga menghemat waktu dan biaya, kalau bisa dibuat secara terjadwal dalam pelaksanaan kedepannya”, ujarnya.

Samsat Bantul berkomitmen untuk menjadikan SABITA sebagai agenda rutin yang menyasar wilayah-wilayah yang jauh dari pusat layanan. Diharapkan, dengan kemudahan akses ini, target kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul dapat tercapai secara maksimal, mendorong percepatan pembangunan yang merata hingga ke pelosok Kapanewon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *