Samsat Gunungkidul Bersama Halona Petshop Hadirkan Program Apresiasi bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Tertib

LAIN68 Views

Gunungkidul, 23 Januari 2026 – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) terus dikembangkan oleh Samsat Gunungkidul. Melalui program Kerja Sama Merchant JRku, Samsat Gunungkidul menggandeng Halona Petshop untuk memberikan bentuk penghargaan kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang disiplin dan tepat waktu dalam membayar pajaknya.

Kegiatan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Halona Petshop, yang berlokasi di Jl. Wonosari–Nglipar, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Program ini merupakan inovasi pelayanan yang mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi Merchant JRku ini, wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ berhak mendapatkan diskon sebesar 10 persen untuk pembelian produk di Halona Petshop dengan minimal transaksi Rp100.000. Program apresiasi tersebut berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan mampu mendorong semakin banyak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Inisiatif ini menjadi bentuk sinergi positif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha lokal dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Samsat Gunungkidul merupakan layanan terpadu yang dijalankan oleh tiga instansi, yaitu PT Jasa Raharja, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul. Ketiga institusi ini memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran administrasi kendaraan bermotor, mulai dari legalitas kendaraan, pemungutan pajak, hingga perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Sinergi ketiga instansi tersebut menjadi faktor utama dalam mendukung terciptanya sistem pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul. Dana yang terkumpul dari sektor pajak kendaraan bermotor digunakan untuk menopang pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas infrastruktur jalan, pemeliharaan sarana transportasi, serta penguatan berbagai layanan publik.

Melalui pendekatan apresiasi seperti kerja sama Merchant JRku, Samsat Gunungkidul berharap dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Pajak Kendaraan Bermotor berperan sebagai salah satu sumber utama penerimaan daerah. Manfaat konkretnya dapat dirasakan, antara lain melalui perbaikan dan pelebaran jalan, peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas, serta pengadaan sarana penunjang transportasi yang lebih layak.

Sementara itu, SWDKLLJ memiliki fungsi perlindungan sosial bagi pengguna jalan. Sebagai contoh, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, korban dapat memperoleh santunan dari Jasa Raharja untuk biaya perawatan medis, santunan cacat tetap, maupun santunan meninggal dunia. Dana tersebut bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat melalui Samsat.

Melalui kolaborasi dengan Halona Petshop ini, Samsat Gunungkidul berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan, serta manfaat nyata bagi wajib pajak. Program Merchant JRku diharapkan mampu memperkuat budaya tertib membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan PAD Kabupaten Gunungkidul secara berkelanjutan.

Samsat Gunungkidul mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, keselamatan berlalu lintas, serta pembangunan daerah yang semakin maju.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *