Gunungkidul, 23 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul serta mendorong budaya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Gunungkidul menjalin kolaborasi strategis dengan Pioneer Barbershop melalui program Kerja Sama Merchant JRku.
Kegiatan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Pioneer Barbershop, Jl. Wonosari–Nglipar, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Program ini menjadi salah satu inovasi pelayanan Samsat dalam memberikan apresiasi secara langsung kepada masyarakat yang telah patuh memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Melalui kerja sama Merchant JRku ini, Samsat Gunungkidul bersama Pioneer Barbershop memberikan reward berupa gratis satu kali potong rambut kepada wajib pajak yang telah melakukan lima kali transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Program apresiasi ini berlaku hingga 31 Desember 2026 dan diharapkan mampu meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Pelaksanaan program ini merupakan hasil sinergi tiga instansi yang tergabung dalam sistem Samsat, yakni PT Jasa Raharja, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul. Ketiga instansi tersebut berkolaborasi dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Agung Santoso, Pemilik Pioneer Barbershop, Ratih Prima Marta Hariningtias, Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul,
Ricky Permana Putra, Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul,
M. Chariel Nur Eza, Petugas Administrasi Samsat Kabupaten Gunungkidul.
Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu memiliki peran strategis dalam meningkatkan PAD Kabupaten Gunungkidul. Dana yang terkumpul dari sektor pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, seperti perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas transportasi, serta berbagai pelayanan publik lainnya.
Dengan adanya kerja sama Merchant JRku ini, Samsat Gunungkidul berharap dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak dalam bentuk apresiasi dan kemudahan.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Manfaat nyata dari pembayaran PKB antara lain terlihat pada peningkatan kualitas jalan, perawatan fasilitas umum, serta dukungan pembiayaan program layanan publik lainnya yang menunjang aktivitas masyarakat.
Sementara itu, SWDKLLJ berfungsi sebagai perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, korban berhak memperoleh santunan dari Jasa Raharja berupa biaya perawatan medis, santunan cacat tetap, maupun santunan meninggal dunia. Santunan tersebut bersumber dari dana SWDKLLJ yang dibayarkan melalui Samsat oleh masyarakat.
Melalui kerja sama Merchant JRku dengan Pioneer Barbershop ini, Samsat Gunungkidul berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Program ini juga diharapkan menjadi contoh kolaborasi positif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha lokal dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Samsat Gunungkidul berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang mudah, nyaman, dan memberikan nilai tambah bagi wajib pajak, sehingga tercipta budaya tertib administrasi dan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul.

