Samsat Sleman Gandeng Riffa Transport Berikan Reward bagi Wajib Pajak Taat Melalui Program Merchant JRku

LAIN149 Views

Sleman, 04 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Sleman menjalin kerja sama dengan Riffa Transport melalui Program Kerja Sama Merchant JRku. Program ini diwujudkan dengan pemberian reward atau apresiasi kepada wajib pajak yang tertib membayar pajak kendaraan, yang dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Riffa Transport, Jalan Opak Raya, Madurejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama Merchant JRku ini, wajib pajak kendaraan bermotor yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ berhak mendapatkan diskon layanan sebesar 10 persen di Riffa Transport dengan maksimal potongan harga hingga Rp200.000. Program reward ini berlaku hingga 31 Januari 2027, sebagai bentuk apresiasi nyata kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain menyasar masyarakat umum, kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara Samsat Sleman dan Riffa Transport untuk meningkatkan kepatuhan internal, khususnya bagi para karyawan, dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.

Dalam kegiatan ini, disampaikan pula sosialisasi mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Pembayaran PKB berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, termasuk infrastruktur jalan dan fasilitas umum.

Sementara itu, pembayaran SWDKLLJ memberikan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui PT Jasa Raharja. Dengan membayar SWDKLLJ, masyarakat turut mendukung keberlangsungan pelayanan santunan bagi korban kecelakaan serta mendorong terciptanya sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

Agenda kerja sama ini juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi aplikasi JRku kepada para pelaku usaha, khususnya pengusaha UMKM yang telah tergabung sebagai merchant Jasa Raharja. Aplikasi JRku dinilai mampu memberikan kemudahan akses layanan, informasi, serta berbagai program kerja sama yang saling menguntungkan antara Jasa Raharja, Samsat, dan mitra usaha.

Melalui perluasan jaringan merchant JRku, diharapkan ekosistem kerja sama antara lembaga pelayanan publik dan pelaku usaha dapat semakin berkembang, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing instansi, yaitu:
Andri Wibowo – Staf Penanggung Jawab Riffa Transport
Diah Ayu P. – Staf Administrasi Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo.

Melalui kerja sama antara Samsat Sleman dan Riffa Transport ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Program reward yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sarana edukasi bahwa kepatuhan pajak membawa manfaat nyata, baik bagi individu maupun bagi pembangunan daerah.

Samsat Sleman terus berkomitmen menghadirkan inovasi layanan dan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak guna menciptakan sistem pelayanan pajak kendaraan bermotor yang mudah, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *