Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya pada kendaraan angkutan umum, pariwisata, dan angkutan barang, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan berupa ramp check pada Sabtu, 28 Maret 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di area parkir wisata Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu lintas instansi guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga dapat menjamin keselamatan penumpang serta menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan ramp check difokuskan pada pemeriksaan kelaikan kendaraan secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun administratif, terhadap kendaraan angkutan umum, angkutan pariwisata, dan angkutan barang yang beroperasi di kawasan destinasi wisata. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas serta memastikan kesiapan kendaraan sejak dini guna mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah dengan mobilitas kendaraan wisata yang tinggi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kegiatan, dari total 12 armada bus angkutan pariwisata yang diperiksa terdapat 6 armada yang belum memenuhi persyaratan uji kelaikan kendaraan. Selain itu, terdapat 1 unit kendaraan bus yang diberikan stiker merah dan dinyatakan tidak laik jalan sehingga tidak diperkenankan untuk beroperasi sampai persyaratan keselamatan dipenuhi. Meskipun demikian, seluruh kendaraan yang diperiksa tercatat telah melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja dalam kondisi aktif.
Kegiatan ramp check ini dilaksanakan melalui sinergi lintas instansi yang melibatkan AKBP Widya dan Kompol Surahman dari Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta, Gunawan dan Nanang dari BPTD, Ridho dan Bagas dari Polisi Militer, serta Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul dan Muhammad Chariel Nur Eza selaku Petugas Administrasi Samsat Gunungkidul. Kolaborasi lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan kendaraan angkutan jalan, khususnya pada kawasan destinasi wisata yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Melalui kegiatan inspeksi keselamatan kendaraan ini diharapkan seluruh operator angkutan dapat semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kendaraan serta memastikan kesiapan armada sebelum beroperasi di jalan raya. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif yang berkelanjutan dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya.
Kasubag Iuran Wajib PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Chikhita Kharisma Poetri menyampaikan bahwa kegiatan ramp check yang dilaksanakan secara terpadu bersama unsur Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Polisi Militer di kawasan wisata Pantai Drini Kabupaten Gunungkidul merupakan bagian dari langkah preventif dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan, khususnya pada kendaraan angkutan umum dan pariwisata yang beroperasi di kawasan destinasi wisata. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Chikhita Kharisma Poetri juga menegaskan bahwa sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan keselamatan kendaraan menjadi faktor penting dalam menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah dengan tingkat mobilitas kendaraan wisata yang cukup tinggi. Melalui kegiatan ramp check ini diharapkan para operator angkutan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar keselamatan kendaraan serta memastikan kesiapan armada sebelum digunakan dalam kegiatan operasional di jalan raya.
Lebih lanjut Chikhita Kharisma Poetri menyampaikan bahwa PT Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan pengawasan terpadu sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran seluruh pemangku kepentingan transportasi, khususnya operator angkutan umum dan pariwisata, untuk bersama-sama mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

