Sleman Darurat Laka Lantas, Jasa Raharja dan Polisi Sepakat Perkuat Forum Keselamatan Jalan

LAIN41 Views

Sleman — Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Sleman, PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Satlantas Polres Sleman pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kasat Lantas Polres Sleman, Jalan Magelang KM 12,5, Krapyak, Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Sleman. Dalam pembahasan kegiatan tersebut, disampaikan bahwa kondisi lalu lintas di Kabupaten Sleman saat ini semakin padat dengan aktivitas masyarakat yang berlangsung hampir selama 24 jam layaknya kawasan metropolitan. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Sleman telah melaksanakan patroli rutin setiap malam melalui tim pengurai kepadatan dan penanganan gangguan lalu lintas. Namun demikian, pelaksanaan patroli masih menghadapi sejumlah kendala seperti keterbatasan anggaran bahan bakar operasional dan luasnya cakupan wilayah pengawasan.

Selain membahas kondisi lalu lintas, pertemuan tersebut juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sleman yang mencapai sekitar lima hingga tujuh kejadian setiap harinya. Tingginya angka kecelakaan tersebut berdampak pada besarnya santunan yang dibayarkan kepada korban kecelakaan sehingga memengaruhi kondisi keuangan Jasa Raharja di wilayah D.I. Yogyakarta. Dalam diskusi juga dibahas tantangan penegakan hukum di lapangan, termasuk keterbatasan tilang manual dan belum optimalnya penerapan sistem ETLE akibat keterbatasan titik sensor serta belum terintegrasinya data kendaraan luar daerah secara menyeluruh.

Dalam kegiatan koordinasi tersebut juga dibahas rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penggunaan helm yang masih sering diabaikan oleh pengendara menjadi salah satu faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan akibat cedera kepala berat. Oleh karena itu, seluruh pihak sepakat bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperkuat secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, disepakati untuk mengoptimalkan kembali Forum Lalu Lintas melalui pertemuan rutin antarinstansi terkait seperti Kepolisian, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan PUPR guna membahas penanganan titik rawan kecelakaan di wilayah Sleman. Selain itu, program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) juga akan diintensifkan melalui sosialisasi kepada para guru agar dapat secara rutin mengingatkan siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Upaya peningkatan infrastruktur keselamatan seperti pengadaan rambu peringatan, spanduk keselamatan, hingga cermin cembung di titik rawan kecelakaan juga menjadi perhatian bersama dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.

Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, AKP Arfita Dewi, S.I.Kom., M.A.P. selaku Kasat Lantas Polres Sleman, serta Trisno Supriyadi Fanggidae selaku Kasubag Sumbangan Wajib dan Humas. 

Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi dengan Satlantas Polres Sleman merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sleman. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang semakin padat dan dinamis membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan agar upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

Ia menjelaskan bahwa tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Sleman menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, mengingat dampaknya tidak hanya pada aspek keselamatan masyarakat, tetapi juga terhadap beban santunan yang harus dibayarkan kepada korban kecelakaan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan langkah preventif melalui penegakan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, serta optimalisasi edukasi keselamatan berlalu lintas, termasuk kepatuhan dalam penggunaan helm dan tertib administrasi kendaraan.

Lebih lanjut, Eko Mulyanto menegaskan bahwa Jasa Raharja siap mendukung berbagai program tindak lanjut yang telah disepakati, seperti penguatan Forum Lalu Lintas, implementasi program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), serta peningkatan infrastruktur keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan. Ia berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan stakeholder terkait, angka fatalitas kecelakaan di wilayah Sleman dapat terus ditekan secara signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *