Kotawates.com : Jasa Raharja Menjadi Narasumber Talkshow di Jogja TV dengan tema “Rencana Penghapusan Data Kendaraan Bermotor ” pada kesempatan tersebut Harry Herawan, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada tanggal 23 Mei 2023 di stasiun Jogja TV.
Dalam kesempatan tersebut narasumber menyampaikan dan memberikan informasi
terkait perluasan pembayaran Pajak PKB serta SWDKLLJ melalui Signal, Gopay,
serta Pembayaran pajak 5 Tahunan yang selama ini harus dilakukan di Samsat Induk.
“sekarang tidak perlu. CEMOL merupakan layanan terbaru dari Samsat Bantul yang memberikan fasilitas “Cek Fisik Mobile” yang mana memudahkan wajib pajak 5 tahunan untuk tidak perlu
cek fisik di Samat Induk, masyarakat hanya menghubungi kantor Samsat Bantul,,Tim
Samsat Layanan ini diluncurkan dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk taat membayar pajak, dengan kemudahan layanan ini sangat
membantu masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Samsat Induk.
Sedangkan adanya edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Himbauan bagi masyarakat bagi pengguna jalan raya monggo pajak kendaraan
bermotor karena jika tidak akan diberikan surat peringatan pertama selanjutnya
kendaraan yang masih belum melakukan pajak akan dihapuskan. Yogyakarta
merupakan tingkat kasus pembayaran santunan No.4 nasional, hal ini kita
menghimbau dengan adanya pekan keselamatan tertib berlalu lintas dan bagi
masyarakat D.I.Yogyakarta untuk taat pajak kendaraan bermotor sejalan dengan
kontribusi Jasa Raharja membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Semoga melalui sosialisasi di Jogja TV ini, Informasi mengenai
Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 serta kemudahan layanan
Samsat Bantul dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat sehingga
tingkat kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta collection rate
mengalami peningkatan, terutama di wilayah Samsat Bantul.
Narasumber Kegiatan tersebut Anggota Komisi B DPRD DIY, Gamal Suwantoro,
Kepala KPPD DIY di Bantul, Harry Herawan Kepala Bagian Operasional PT Jasa
Raharja Cabang D.I. Yogyakarta dan IPDA. Sani Wakasatlantas Polres Bantul.