Bantul — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum (Gakum) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan PLN Sewon, Kabupaten Bantul, yang merupakan salah satu ruas jalan provinsi dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Operasi gabungan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Samsat, Kepolisian, serta unsur pendukung lainnya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Lazuardi selaku Kasi Dal. Ops Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi D.I. Yogyakarta beserta jajaran, Feriyati Suharto, S.Pd., M.M. selaku Kasi Penagihan KPPD Samsat Bantul, Tunjung K. Wicaksono selaku pelaksana administrasi Samsat Piyungan Bantul, serta Iptu Sani Iguh Arifandy, S.H. selaku Kanit Turjawali Polres Bantul beserta jajaran. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh personel dari Denpom TNI AD, Polsek Sewon, Satuan Polisi Pamong Praja DIY, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengendalian serta efektivitas implementasi kebijakan pada jalan provinsi, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta memberikan pembinaan dan penegakan hukum secara terukur kepada pengguna jalan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek edukatif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Gakum ini, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan terkendali, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Sinergi lintas instansi yang terjalin diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung terciptanya tata kelola transportasi yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima di wilayah Kabupaten Bantul.
Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Piyungan Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Lebih lanjut, Tunjung K. Wicaksono menekankan bahwa sinergi antarinstansi seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, Samsat, serta instansi pendukung lainnya menjadi faktor utama dalam keberhasilan kegiatan di lapangan. Dengan adanya kolaborasi yang solid, pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh, sehingga mampu mendorong peningkatan kepatuhan serta disiplin berlalu lintas.
Tunjung K. Wicaksono juga menambahkan bahwa melalui kegiatan Operasi Gabungan Gakum ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif dan edukatif, guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan mendukung peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bantul.

