Tingkatkan PAD, Samsat Kodya Yogyakarta Gelar Sosialisasi Kesamsatan di Kelurahan Rejowinangun

LAIN28 Views

Yogyakarta, 16 Oktober 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Samsat Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Kesamsatan di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Samsat Kodya Yogyakarta, Jasa Raharja Kanwil D I Yogyakarta, serta Ditlantas Polda DIY dan Ketua DPRD Komisi B D.I. Yogyakarta Acara tersebut dihadiri sekitar 20 orang peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Jaga Warga, Pamong dan Perangkat Kalurahan, Pengurus PKK dan Karangtaruna.

Para Narasumber bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan layanan kesamsatan, tertib administrasi kendaraan bermotor, dan manfaat pajak daerah bagi pembangunan wilayah.Kepala Samsat Kota Yogyakarta diwakili staff KPPD, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi aktif pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD yang hasilnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Selain sosialisasi tatap muka, kegiatan ini juga disertai dengan layanan konsultasi langsung mengenai proses pembayaran pajak tahunan, pajak lima tahunan, serta pengenalan inovasi layanan digital seperti Samsat Online Nasional (Samolnas) yang memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus antre panjang.

Petugas Jasa Raharja Yogyakarta, Dian R, turut menjelaskan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga secara otomatis telah berkontribusi dalam sumbangan wajib yang dikelola Jasa Raharja. Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga manfaatnya sangat luas bagi masyarakat,” paparnya.

Masyarakat Kelurahan Rejowinangun menyambut positif kegiatan tersebut. Banyak warga mengaku lebih memahami fungsi pajak kendaraan serta manfaat yang kembali mereka rasakan.

“Ternyata pajak kendaraan yang kami bayarkan tidak hanya untuk administrasi, tapi juga mendukung perbaikan jalan dan santunan kecelakaan. Jadi kami merasa lebih termotivasi untuk taat pajak,” tutur salah satu peserta sosialisasi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan pembagian brosur informasi kesamsatan. Samsat Kodya Yogyakarta berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa di berbagai wilayah kelurahan guna memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya sosialisasi berkelanjutan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kota Yogyakarta semakin meningkat, sehingga berkontribusi langsung terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat DIY.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed