Kotawates.com : Jasa Raharja Samsat Gunungkidul bersinergi dengan POLRES GUNUNGKIDUL dan RSUD WONOSARI pada hari Selasa 13 Juni 2023 melaksanakan Sosialisasi keselamatan berkendara dan Pelatihan Penanganan Gawat Darurat di SMK Muh 1 Playen.
Pada kesempatan ini di lakukan pemberian materi tentang etika berkendara di jalan, dan turorial keselamatan berkendara dari polres Gunungkidul dalam hal ini oleh kepala Unit kamsel, PPGD oleh RSUD wonosari dan prosedur pengurusan jasa raharja, kepada 50 orang peserta yang merupakan siswa dari SMK Muh 1 Playen.
Hal ini di lakukan karena keprihatinan atas banyaknya kejadian kecelakaaan di wilayah kapanewon wonosari yang dimana kecelakaan terjadi di dominasi oleh usia sekolah yakni siswa-siswa di bawah 18 tahun. Diharapkan dengan adanya acara ini, dapat menimbulkan kesadaran atas pentingnya safety riding dan penanganan pertama pada kecelakaan.
Sementara itu Lebih lanjut Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul mengatakan, korban yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan.
Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.
Isnan menambahkan santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama SAMSAT.
Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 16 Tahun 2017.
Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, Isnan juga berharap kepada warga masyarakat untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.(has).