Sleman, 23 April 2025.Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja bersama Samsat Sleman menggelar kegiatan Sosialisasi Masyarakat Taat Pajak di wilayah Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Rabu 23 April 2025.
Acara sosialisasi ini dihadiri sekitar 30 orang peserta yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Jaga Warga, Pamong dan Perangkat Kalurahan, Pengurus PKK dan Karangtaruna.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Jasa Raharja Kanwil Yogyakarta yang diwakili oleh petugas Samsat Sleman Suhadi, KPPD Samsat Sleman ,Satlantas Polres Sleman dan Anggota Komisi B DPRD DIY, untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat serta peran penting kewajiban pembayaran pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan dan keselamatan lalu lintas.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, tim gabungan memberikan penjelasan secara langsung kepada warga Tempel mengenai prosedur pembayaran PKB dan SWDKLLJ, termasuk manfaat yang diperoleh masyarakat dari kewajiban tersebut.
Kepala Kanwil Jasa Raharja Regy S Wijaya melalui petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, Suhadi, dalam pemaparannya menyampaikan, “Pembayaran SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak kendaraan adalah investasi untuk keselamatan dan kesejahteraan bersama.”
Sementara itu, staf perwakilan dari Samsat Sleman menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menjelaskan kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini sudah tersedia secara daring maupun melalui layanan Samsat Keliling.
Sosialisasi ini bertujuan untuk:Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.
Memberikan pemahaman tentang peran dana PKB dan SWDKLLJ dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta santunan korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Kalurahan Lumbungrejo ini mendapat sambutan positif dari warga. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab dan konsultasi langsung terkait pengurusan pajak kendaraan dan klaim santunan kecelakaan.
“Dengan sosialisasi ini, saya jadi tahu kalau ternyata SWDKLLJ itu bisa membantu biaya rumah sakit kalau ada kecelakaan. Saya pikir sebelumnya itu hanya sekadar syarat administrasi,” ujar salah satu peserta kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja dan Samsat Sleman untuk mendekatkan layanan serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat kapanewon maupun kalurahan.
Ke depan, program serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya di Kabupaten Sleman.Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam mendukung kelancaran lalu lintas, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan.(has).