Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Santunan melalui Survei Ahli Waris di Sleman

LAIN40 Views

Sleman — Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk. II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Emi Hartati di Rejodani RT 02/26, Madurejo, Prambanan, Sleman, Senin 7 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan kepada ahli waris.

Survei dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Melalui verifikasi secara langsung, Jasa Raharja dapat memastikan data dan dokumen yang diperlukan telah sesuai sehingga proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik.

Selain aspek administrasi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Jasa Raharja untuk memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu ahli waris dalam menghadapi proses setelah kehilangan anggota keluarga serta mendukung mereka agar dapat melanjutkan kehidupan secara mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keterkaitan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan dengan manfaat perlindungan yang diberikan kepada masyarakat.

Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis bagi masyarakat, khususnya dalam proses pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas. Melalui survei ahli waris dan pendampingan secara langsung, Jasa Raharja berharap proses pelayanan dapat berjalan lancar sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tk. II KPJR Tk. II Sleman, menyampaikan bahwa survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Emi Hartati dilakukan untuk memastikan keabsahan data korban dan ahli waris serta memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi. “Melalui survei secara langsung, kami dapat memastikan data dan persyaratan yang diperlukan telah sesuai sehingga proses pelayanan santunan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Ahmed.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi bentuk pendampingan Jasa Raharja kepada ahli waris. “Kami berupaya memberikan dukungan dan pendampingan kepada ahli waris dalam proses pengurusan santunan. Kami berharap kehadiran Jasa Raharja dapat memberikan kemudahan serta membantu ahli waris melalui proses pelayanan dengan baik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Kami berharap edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat tertib membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, sekaligus semakin mengenalkan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” pungkas Ahmed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *