Jasa Raharja Perkuat SIGAP Instansi di Kulon Progo, Akurasi Data Kendaraan Jadi Kunci Tingkatkan Kepatuhan

LAIN65 Views

Kulon Progo – PT Jasa Raharja terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Bumirejo, Lendah, Kulon Progo, pada Senin, 7 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja dalam melakukan pemutakhiran data kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan Staf Kalurahan Bumirejo, Raden Edi Winarna, untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran informasi kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang sudah tidak lagi dimiliki oleh masyarakat. Data tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja. Pemutakhiran data ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi database kendaraan sekaligus mendukung upaya Jasa Raharja dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti data kendaraan secara lebih efektif.

PA Tk. II Samsat Kulon Progo, Aryo W Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pembaruan data kendaraan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengelolaan data yang lebih akurat dan mendorong kepatuhan wajib pajak. “Melalui SIGAP Instansi, kami tidak hanya melakukan pemutakhiran data kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Data yang akurat akan membantu kami dalam melakukan pelayanan dan tindak lanjut secara lebih tepat,” ujarnya.

Selain pemutakhiran data, Jasa Raharja juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyosialisasikan program bebas denda melalui pembagian flyer kepada pihak Kalurahan Bumirejo untuk selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah Bumirejo, Lendah. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi dan mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Aryo menambahkan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kalurahan memiliki peran penting dalam memperluas edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap informasi mengenai bebas denda dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat yang masih memiliki kewajiban dapat segera memanfaatkannya. Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta,” tambahnya.

Melalui kegiatan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Bumirejo, PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kalurahan, dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan data kendaraan yang semakin akurat, tetapi juga meningkatkan literasi dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ serta mendukung optimalisasi penerimaan di wilayah D.I. Yogyakarta.

Aryo W Kusuma, selaku PA Tk. II Samsat Kulon Progo, menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Pemerintah Kalurahan Bumirejo merupakan langkah nyata untuk meningkatkan akurasi data kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan pemutakhiran data kendaraan yang masih dimiliki maupun yang sudah dijual oleh masyarakat. Data tersebut selanjutnya akan diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja, sehingga informasi yang kami miliki dapat semakin akurat dan menjadi dasar dalam melakukan tindak lanjut kepada wajib pajak,” ujarnya.

Menurut Aryo, sinergi dengan pemerintah kalurahan menjadi salah satu faktor penting dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan adanya koordinasi dan pendataan langsung di lingkungan kalurahan, Jasa Raharja dapat memperoleh informasi kendaraan yang lebih aktual sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai kewajibannya. Kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aryo juga mengajak masyarakat Bumirejo dan sekitarnya untuk memanfaatkan informasi program bebas denda yang disosialisasikan melalui pembagian flyer kepada pihak Kalurahan Bumirejo. “Kami berharap flyer bebas denda ini dapat diteruskan kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat yang masih memiliki kewajiban dapat segera memanfaatkannya. Kami terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, karena semakin tertib masyarakat dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta,” pungkas Aryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *