Yogyakarta – PT Jasa Raharja terus melakukan tindak lanjut data GASPOLL melalui program SIGAP Instansi/Prioritas sebagai upaya mendorong ketertiban administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, melalui kunjungan ke PT Suzuki Finance Indonesia yang berlokasi di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 142, Tegalrejo, Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan mengonfirmasi status kendaraan yang tercatat dalam data sekaligus memperoleh informasi terkini sebagai dasar tindak lanjut administrasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Irini Anggereini selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat satu unit kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL dan diketahui telah dijual. Informasi tersebut menjadi bahan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan menentukan langkah penyelesaian kewajiban SWDKLLJ sesuai ketentuan.
Irini Anggereini menyampaikan bahwa konfirmasi langsung kepada instansi menjadi langkah penting dalam memastikan keakuratan data kendaraan.
“Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas ini, kami dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status kendaraan yang tercatat dalam data GASPOLL. Informasi tersebut diperlukan agar proses pemutakhiran data dan tindak lanjut administrasi dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan status kepemilikan kendaraan perlu disampaikan dan ditindaklanjuti agar data administrasi tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami berharap koordinasi dengan pihak perusahaan dapat terus berjalan dengan baik, sehingga informasi mengenai kendaraan yang telah dijual dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
PT Jasa Raharja akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi melalui program SIGAP Instansi/Prioritas guna mendukung tertib administrasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban SWDKLLJ.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan komunikasi dengan mitra agar setiap perubahan status kendaraan dapat dikonfirmasi serta memperoleh tindak lanjut administrasi yang sesuai,” tutup Irini Anggereini.

