Kolaborasi Jasa Raharja dan Polresta Sleman, Percepat Proses Santunan Korban Kecelakaan

LAIN40 Views

Sleman— PT Jasa Raharja Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Anis Syarifah pada Senin, 02 Maret 2026, bertempat di Panggungsari RT 06/23, Kelurahan Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris dan data korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi santunan, serta mempercepat proses pencairan dan penyerahan santunan kepada pihak yang berhak. Selain itu, survei ini juga menjadi bentuk dukungan moral dan pendampingan kepada keluarga korban agar tetap kuat serta mampu melanjutkan kehidupan secara mandiri secara ekonomi. 

Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui PT Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas. Survei dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 1 Maret 2026 di Jalan Wates–Purworejo, tepatnya di simpang empat Mlangsen, yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama Polresta Sleman sebagai bentuk sinergi dalam memberikan dukungan serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Septian Gunawan, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas serta mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu,” Septian.

Lebih lanjut, Septian menegaskan bahwa PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Menutup pernyataannya, Septian mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Jangan kebut-kebutan, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *