Kotawates.com : Pada saat ini banyak pelayanan publik yang telah memberikan kemudahan kepada pelanggan. Salah satunya adalah Layanan Drive Thru Samsat Pembantu Sewon.
Layanan Drive Thru tersebut mempermudah bagi wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan tahunan. Masyarakat yang ingin membayar pajak, tidak perlu lagi mengantri. Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon dikhususkan bagi kendaraan roda empat seperti Mobil, Truck dan Pick Up.
Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon berlokasi di Jalan Parangtritis Km. 5 Tarudan Bangunharjo Sewon Bantul tersebut, beroperasional setiap Senin – Kamis jam 08.00 WIB hingga 12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat yaitu jam 08.00 WIB hingga 11.00 dan untuk hari Sabtu jam 08.00 WIB – 11.30 WIB.
“Layanan Drive Thru di Samsat Pembantu Sewon ini sangat cepat dan efektif, membantu sekali bagi wajib pajak yang terburu – buru karena aktivitas lain sehingga tidak usah turun dari kendaraan”, ujar Bagus Salah Satu Wajib Pajak, Jumat 30 September 2022.
Harjana, Petugas Jasa Raharja yang bertugas di Samsat Pembantu Sewon menjelaskan, pembayaran wajib pajak melalui Drive thru, sebanyak 40 hingga 50 kendaraan roda empat perharinya. Pelayanan yang sangat cepat dan non tunai, sangat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan roda 4 khususnya dan SWDKLLJ.
“Rata-rata pembayaran Drive Thru Samsat Sewon, 600 wajib pajak. Hal ini karena kami berkomitmen memastikan bahwa wajib pajak saat diloket samsat drive thru, cepat, akurat dan tanpa turun di kendaraan” tambah Harjana.
Sugmono pegawai Pendaftaran Polri menambahkan, terkait dengan regident di samsat Drive Thru Sewon sangat mudah. Wajib pajak hanya menunjukan Identitas sesuai STNK. Selanjutnya jika wajib pajak telah membayar kami langsung sahkan dengan cap dikolom pengesahan.
Pegawai Jasa Raharja Veronika Atria Rosari menyampaikan pesab kepada warga masyarakat untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ, karena Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan.(has).