Bantul – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit mitra. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke RS Rajawali Citra, Bantul, pada Senin, 20 Juli 2026, dalam rangka melakukan rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL).
Kegiatan yang berlangsung di RS Rajawali Citra, Jalan Pleret, Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Bantul, dihadiri oleh Rina Purwanti Hasanah selaku PIC Penjaminan RS Rajawali Citra dan Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi serta penyelarasan data terkait proses penagihan biaya perawatan inap (opname) korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus monitoring pelaksanaan sistem Guarantee Letter guna memastikan administrasi penjaminan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan rekonsiliasi ini, Jasa Raharja dan RS Rajawali Citra melakukan pengecekan kesesuaian data serta membahas berbagai hal teknis terkait proses pelayanan dan administrasi klaim. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data, mempercepat penyelesaian proses penjaminan, serta meminimalkan kendala administrasi yang dapat menghambat pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh rumah sakit mitra melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta optimal bagi masyarakat.
Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ke RS Rajawali Citra dalam rangka rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL) merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan rumah sakit mitra menjadi hal yang penting untuk memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, Tunjung menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi serta pencocokan data terkait proses penagihan biaya perawatan inap (opname) korban kecelakaan lalu lintas, termasuk monitoring pelaksanaan Guarantee Letter antara Jasa Raharja dan RS Rajawali Citra. Melalui rekonsiliasi secara berkala, diharapkan setiap kendala teknis maupun administratif dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga proses penyelesaian klaim dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat waktu. Tunjung berharap sinergi antara Jasa Raharja dan RS Rajawali Citra dapat terus terjaga dan semakin diperkuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi penjaminan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara cepat, mudah, dan transparan.

