Operasi Gabungan Gunungkidul, Puluhan Kendaraan Ditegur Demi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan SWDKLLJ

LAIN39 Views

Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Lingkar Utara Ngrebah I, Piyaman, Kabupaten Gunungkidul.

Operasi gabungan ini merupakan sinergi antara Polres Gunungkidul, Samsat Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perhubungan Gunungkidul, serta PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, sebanyak 10 kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan sanggup bayar oleh KPPD Gunungkidul, sementara 20 kendaraan lainnya diberikan teguran oleh pihak Kepolisian karena belum memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain penindakan persuasif, petugas juga membagikan leaflet edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran PKB melalui aplikasi online, guna mendorong pemanfaatan layanan digital yang lebih praktis dan efisien.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, Ratih Prima Marta H selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Wandianto selaku Kasi Penetapan Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran, serta Wahyudi selaku Kasi Dal Ops Dishub Gunungkidul beserta jajaran. Melalui operasi gabungan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ semakin meningkat, sekaligus memperkuat kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Gunungkidul, Ratih Prima Marta H menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Menurutnya, SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayarnya menjadi bagian dari kontribusi nyata terhadap keselamatan bersama.

Ratih Prima menegaskan bahwa sinergi antara Polres Gunungkidul, Samsat Kabupaten Gunungkidul, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja sebagai Tim Pembina Samsat merupakan bentuk kolaborasi yang solid dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Operasi gabungan ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pembagian leaflet terkait kemudahan pembayaran pajak secara daring.

Lebih lanjut, Ratih Prima berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya kolektif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan memperkuat sistem perlindungan bagi seluruh pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *