Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Jasa Raharja DIY Datangi Langsung Ahli Waris Korban Kecelakaan di Gamping

LAIN472 Views

Sleman — PT Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Septa Dwi Ariyanta pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Papringan Bedog RT 6/25, Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Survey ahli waris ini dilakukan oleh petugas Jasa Raharja, Bonaventura Pandu Patria Tama selaku Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, dengan menemui langsung pihak ahli waris yaitu Sudarmadi selaku ayah dari almarhum Septa Dwi Ariyanta. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan verifikasi terhadap keabsahan ahli waris dan korban, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengajuan santunan.

Kegiatan survei ini merupakan salah satu prosedur penting dalam proses pelayanan santunan Jasa Raharja, yang bertujuan untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan proses pencairan santunan agar dapat segera dimanfaatkan oleh keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral kepada keluarga korban serta pendampingan agar ahli waris dapat tetap mandiri secara ekonomi. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut juga disampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

Melalui kegiatan survei ahli waris ini, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya memperoleh hak perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Administrasi Tk II Subbagian Pelayanan Kanwil D.I. Yogyakarta, Bonaventura Pandu Patria Tama menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan bagian penting dari komitmen Jasa Raharja dalam memastikan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dapat diberikan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja melakukan verifikasi langsung kepada pihak keluarga guna memastikan keabsahan ahli waris sekaligus melengkapi proses administrasi yang diperlukan agar hak santunan dapat segera diproses.

Pandu juga menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat. Oleh karena itu, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban melalui kegiatan survei lapangan, sehingga proses pencairan santunan dapat berjalan lebih cepat serta memberikan kepastian bagi keluarga korban dalam memperoleh haknya.

Selain itu, Pandu juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi santunan, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, Jasa Raharja turut menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed