Program Mitayani, Untuk Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

LAIN1531 Views

Kotawates.com : Kantor Pelayanan Pajak Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (KPPD DIY) di Kulon Progo, kini memiliki layanan yang memudahkan wajib pajak. Melalui Inovasi “Mitayani”, para wajib pajak tidak perlu datang langsung ke Kantor Samsat.

“Wajib pajak cukup menelpon petugas, dan nantinya petugas akan segera melayani dan mendatangi alamat penelpon,”ujar Sugeng Siwo Yuwono Kepala KPPD di Kulon Progo, Senin, 12 September 2022.

Sugeng menjelaskan, inovasi Mitayani diharapka bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses menuju lokasi pelayanan Samsat Kulon Progo untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

MITAYANI atau Melalui Telepon Kita Melayani adalah inovasi pembayaran pajak tahunan ataupun pembayaran tunggakan melalui media telepon. Wajib pajak, cukup menghubungi petugas Samsat Kulon Progo di nomor telepon Mitayani 0822 4386 6668 yang berlaku selama 24 jam non stop atau di nomor 0877 2217 7292 setiap hari jam kerja. Wajib pajak kemudian bisa meminta petugas melayani pembayaran pajak kendaraan di lokasi yang disepakati, minimal 10 wajib pajak.

Sedangkan, Petugas Administrasi Samsat PT Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Ahmed Ershad Bafadal menjelaskan, menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Dalam kesempatan ini Ershad juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.

“Janhan perlu ragu lagi pelayanan jasa raharja dalam memberikan hak santunan begitu cepat dan mudah, hal ini masyarakat tentunya tidak memandang kemudahan ini dengan mengabaikan keselamatan dijalan karena tingkat fatalitas kecelakaan saat ini tinggi dan haru tetap waspada dan jangan lupa bayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ dengan tepat agar menghindari keterlambatan denda.” Tambah Ershad.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *