PT Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan di Kalibawang

BERITA781 Views

Kotawates.com : Setelah sempat dirawat di rumah sakit, Aji Rahayu (31) warga Bleder, Sidoharjo, Samigaluh, Kulon Progo, akhirnya meninggal dunia pada Jum’at dinihari, (20/5/2022). Aji, menjadi korban dalam Kecelakaan yang terjadi pada Jum’at, (6/5/2022) di Jalan Kanoman, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo.

“Untuk biaya perawatan korban, kami jamin maksimal sebanyak Rp. 20 juta. Namun karenakan korban meninggal dunia maka PT Jasa Raharja memberi santunan sebesar Rp 50 juta yang diterima oleh ahli waris,” ucap Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja, Jumat, (20/5/2022).

Akbar menjelaskan, pemberian santunan biaya perawatan bagi korban tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017. Korban mengalami luka- luka berhak mendapat santunan biaya perawatan dan korban meninggal dunia berhak mendapat santunan meninggal dunia.

Akbar menuturkan, pada saat melakukan survey, petugas PT Jasa Raharja ditemui Ibnu Garnesa yang merupakan suami korban.

“Saat survey, ahli waris korban didampingi perangkat setempat. Dalam survey tersebut, kami menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Kanoman, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo,” tutur Akbar.

Terpisah, Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo mengatakan, pihaknua Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya.

“Jadi perlu peran serta masyarakat sangat untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun,”.(has)

Petugas melakukan survey di rumah ahli waris korban (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *