PT Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Laka Ponjong

LAIN1004 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul, melakukan survey untuk memastikan pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin sore, 11 Juli 2022. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ponjong – Karangmojo tepatnya di Dusun Susukan II, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul. Warga yang menjadi adalah Sugeng Riyadi 53 tahun warga Blarangan, Sidorejo, Ponjong, Gunung Kidul.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan darat, laut maupun udara. Korban dijamin dan ahli waris berhak menerima santunan dari Jasa Raharja sebagaimana undang – undang dan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Isnanto Agus Prabowo Selasa, 12 Juli 2022.

Saat melakukan survey, Isnan mengaku ditemui Surati 49 tahun selaku isteri dan ahli waris korban. Saat melakukan survey, ahli waris didampingi Bhabinkamtibmas setempat Bripka Sugeng Widodo. Ahli waris korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, dan apa bila persyaratan sudah sesuai dengan prosedur.

“Kami menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun,” katanya.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *