PT Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Panjatan

BERITA1089 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, melaksanakan survey di Pedukuhan Depok IV, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Rabu 22 Juni 2022.

“Kami melakukan survey di tempat duka korban kecelakaan yang berdosmisili di Pedukuhan Depok IV, Kalurahan Depok, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo,” dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Rabu, 22 Juni 2022.

Akbar menambahkan disaat melaksanakan survey di rumah duka diterima Sumardi (ayah korban) dan didampingi Perangkat setempat. Korban atas nama Khoiri Ibnu Rozak 21 tahun warga Pedukuhan IV, Depok, Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalaln Dusun tepatnya di Pedukuhan II, Depok, Panjatan, Kulon Progo pada Selasa sore 21 Juni 2022.

“Sesuai dengan Peraturan, besaran santunan bagi korban meninggal baik dalam kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara sebesar Rp. 50 juta. Semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja,” ujar Muhammad Akbar Faqih.

Sementara itu Hendratno Bagus Sutanto Penanggungjawab PT. Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya.

“Jangan lupa memakai helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor untuk mengurangi fatalitas cedera kepala,” jelas Hendratno.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *