PT Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan di Wates

LAIN871 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan survey kepada ahliwaris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Wates – Jogja tepatnya di Gadingan Wates Wates Kulon Progo pada Kamis, 10 November 2022 pukul 05.45 wib. Kecelakaan tersebut melibatkan antaraan sepeda motor dengan sepeda bermotor. Survey digelar untuk memberikan santunan kepada ahli waris korban.

Akibat dari kecelakaan tersebut, mengakibatkan korban Wartini 56 tahun warga Kalinongko Kedungsari Pengasih Kulon Pogo meninggal dilokasi kejadian.

Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, saat melakukan survey mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga.

“Santunan korban meninggal dunia akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk kerekening Erna Yuliatun sebagai ahli waris (anak korban). Apabila sudah selesai syarat syarat yang dibutuhkan Jasa Raharja sudah komplit,” jelas Hendratno.

Berdasarkan hasil survey dari petugas Jasa Raharja, bahwa korban memiliki ahliwaris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965. Sehingga ahli waris korban dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,-.

“Hal ini wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat, jelas Hendratno.

Hendra juga menyampaikan kepada warga agar memanfaatkan bebas denda yang akan berakhir pada bulan November.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *