PT Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lampung

LAIN1617 Views

Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo mendapatkan pelimpahan dari Jasa Raharja Lampung. Hal ini terkait dengan santunan korban kecelakaan lalu lintas berdomisili di Hargorejo Kokap Kulon Progo Yogyakarta.

Korban Heru Yuliyanto menglami kecelakaan lalu lintas di Lampung dan dimakamkan di Kulon Progo. Penanggung Jawab Jasa Raharja saat melakukan survey ditemui Maria Adventa (isteri korban) dan didampingi perangkat setempat.

“Kami mendapat pelimpahan kasus korban kecelakaan lalu lintas di Lampung dan korban warga Kulon Progo. Pemberian santunan pihak Jasa Raharja sesuai dengan alamat dan domisili korban,” ujar Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Senin, 1 November 2022.

Hendra menjelaskan, saat melakukan survey ahli waris berada di Nanggulan Kulon Progo. Namun demikian, berdasarkan catatan yang ada, ahli waris merupakan penduduk Pedukuhan Sangkrek, Kalurahan Hargorejo, Kokap, Kulon Progo.

“Kami melakukan survey untuk bukti bukti untuk ahli waris tadi ke Nanggulan Kulon Progo dan Hargorejo Kokap Kulon Progo,” kata Hendra.

Hendratno Bagus Sutanto menjelaskan Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.

“Bagi wajib pajak kendaraan agar dapat memanfaatkan bebas denda yang akan berakhir sampai dengan bulan November 2022.(yah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *