Samsat Bantul Bersama Komisi B DPRD DIY Gelar Sosialisasi Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor di Kapanewon Pajangan, Bantul

LAIN258 Views

Bantul, 15 Mei 2025 – Tim Pembina Samsat Bantul, bekerja sama dengan Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor” di Balai Kalurahan, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu, sekaligus memperkenalkan inovasi pelayanan Samsat yang memudahkan wajib pajak.

Acara ini dihadiri oleh puluhan warga Kapanewon Pajangan, perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY di Kabupaten Bantul, Satlantas Polres Bantul, Jasa Raharja Samsat Bantul, serta Anggota Komisi B DPRD DIY.

Turut hadir pula tokoh masyarakat setempat, pamong kalurahan, dan perwakilan karang taruna, yang bersama-sama menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Bantul.

Staff KPPD Samsat Bantul, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang krusial untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di DIY.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan berbagai program pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.

Berdasarkan data Unit Penagihan Samsat Bantul, masih terdapat ribuan kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul yang belum melunasi PKB. Hal ini menjadi salah satu latar belakang diselenggarakannya sosialisasi ini.

Selain itu, pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan PKB juga berperan penting dalam menyediakan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Anggota Komisi B DPRD DIY, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya soal administratif, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Dengan pajak yang tertib, kita turut mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Layanan digital seperti aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) juga disosialisasikan sebagai solusi modern untuk pembayaran pajak secara online. Masyarakat hanya perlu menyiapkan STNK asli, KTP asli, dan bukti cek fisik kendaraan (untuk pembayaran lima tahunan) untuk memanfaatkan layanan ini.

“Kami terus berinovasi untuk memberikan kemudahan, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak,” tambahnya.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Dian R., menjelaskan pentingnya SWDKLLJ dalam memberikan perlindungan bagi pengguna jalan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kecelakaan kendaraan bermotor kepada pihak kepolisian guna memperlancar proses klaim santunan.

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan haknya. Namun, laporan polisi merupakan syarat utama agar proses klaim dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dian juga menegaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan PKB turut mendukung program keselamatan lalu lintas. “Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan, sehingga kepatuhan membayar pajak juga akan meningkatkan penerimaan asli daerah.****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *