Gunung Kidul, 20 Mei 2025 – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Gunung Kidul bekerja sama dengan Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor” di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunung Kidul. Acara ini diselenggarakan pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Balai Kalurahan Girikarto, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi B DPRD DIY,Kepala KPPD DIY di Kabupaten Gunung Kidul, perwakilan Satlantas Polres Gunung Kidul dan PT Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul,. Turut hadir pula Panewu Panggang, tokoh masyarakat, perangkat desa, ketua RT/RW, anggota karang taruna, serta warga masyarakat setempat. Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran lebih dari 30 warga yang mengikuti acara dengan penuh perhatian.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi B DPRD DIY, menekankan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di DIY.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, seperti perbaikan jalan, penerangan, dan pembangunan sarana publik lainnya. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan membayar pajak tepat waktu sangat penting untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Kepala KPPD DIY di Kabupaten Gunung Kidul menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota seperti Kapanewon Panggang.
Ia juga memperkenalkan inovasi pelayanan, seperti penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang memudahkan pembayaran pajak secara online. “Kami berupaya mempermudah masyarakat dengan teknologi digital dan layanan Samsat Keliling, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pembayaran pajak,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari PT Jasa Raharja, Ratih Prima, menjelaskan pentingnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi satu kesatuan dengan pajak kendaraan.
“SWDKLLJ memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dana ini digunakan untuk membantu korban kecelakaan, sehingga membayar pajak kendaraan juga berarti melindungi diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Acara ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala dalam pembayaran pajak, seperti syarat dokumen, denda keterlambatan, atau proses balik nama kendaraan.
Salah satu warga, menyampaikan keluhan tentang jarak kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggalnya. Menanggapi hal ini, pihak Samsat Gunung Kidul menegaskan bahwa layanan Samsat Keliling rutin digelar di berbagai lokasi, termasuk di Kapanewon Panggang, untuk memudahkan akses masyarakat.
Selain itu, Satlantas Polres Gunung Kidul turut memberikan penjelasan mengenai peran polisi dalam registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Mereka mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan jika terdapat perbedaan data antara STNK dan identitas pemilik, agar proses administrasi pajak berjalan lancar.
Sosialisasi ini ditutup oleh Panewu Panggang, dalam sambutan penutupnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran taat pajak demi pembangunan Kapanewon Panggang yang lebih baik,” pungkasnya.(has).