Kotawates.com : PT Jasa Raharja melanjutkan road show ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Pada Senin, 26 September 2022, digelar road show ke SMAN 1 Girimulyo Kulon Progo.
Di sekolah ini, PT Jasa Raharja menyampaikan materi seputar tata cara pengurusan santunan kecelakaan PT Jasa Raharja. Pemateri lain dari Dinas Perhubungan Provinsi DIY dan Astra Safety Riding memberikan sosialisasi seputar UU Lalu Lintas dan tata cara aman berkendara di jalan raya.
Penangungjawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus Sutanto mengatakan, setiap korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja, sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 dan UU Nomor 34 Tahun 1964 junto PP No 17 dan No 18/ 1965.
“Setiap korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Kecuali Kecelakaan tunggal,” kata Hendra kepada para Siswa siswi, Senin 26 September 2022.
Namun demikian, santunan dapat dibayarkan bila telah memenuhi persyaratan. Persyaratannya yaitu laporan polisi (LP), STNK, KTP, KK, dan bukti keterangan dari tim medis/rumah sakit/puskesmas/klinik. Syarat utama santunan PT Jasa Raharja adalah laporan polisi. Karena itu, bila ada kecelakaan segera laporkan ke kantor polisi terdekat dan PT Jasa Raharja.
Hendra menambahkan, pengurusan santunan PT Jasa Raharja kini semakin mudah, tepat, dan cepat. PT Jasa Raharja sudah bekerjasama dengan banyak rumah sakit di wilayah DIY, baik rumah sakit milik pemerintah daerah maupun swasta.
“Melalui surat jaminan yang dikirimkan PT Jasa Raharja kepada RS, secara langsung akan menanggung biaya perawatan maksimal sampai dengan Rp 20 juta. selanjutnya, pihak rumah sakit yang akan menagihkan biaya perawatan ke PT Jasa Raharja,” kata Hendra.
Selain luka-luka, korban kecelakaan yang meninggal pun berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Besaran santunan untuk korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.
“Korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap juga mendapat santunan yaitu maksimal Rp 50 juta untuk angkutan darat dan laut dan udara,” jelasnya.
Salah satu siswi SMAN 1 Girimulyo Rita Wijiyanti menuturkan, edukasi dan sosialisasi tersebut memberikan manfaat bagi siswa dan siswi akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kalau kami penginnya tertib aja, tidak ingin santunan dari Jasa Raharja,” katanya.(has)