Bersama Korlantas Polri, PT Jasa Raharja Petakan Titik-titik Redspot

BERITA1210 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja bersama dengan Korlantas Polri terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat secara digital. Selain berupaya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, integrasi layanan digital kedua belah pihak sekaligus untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, bersama dengan Korlantas Polri, PT Jasa Raharja saat ini telah melakukan mapping atau pemetaan titik-titik rawan kecelakaan yang disebut sebagai RedSpot.

“Pemetaan yang dilakukan berdasarkan data PT Jasa Raharja yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri,” ujar Rivan Achmad Purwantono, Minggu (3/4/2022).

Dia menjelaskan, data titik rawan kecelakaan tersebut di aplikasikan pada aplikasi JRku melalui fitur Jalanku
yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan. Sementara untuk pencegahan
secara fisik, akan dilakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang akan diaplikasikan pada badan jalan.

“Badan jalan nantinya juga akan dicat dengan warna merah. Kami juga lakukan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan” Papar Rivan.

Melalui pencegahan secara digital dan fisik dengan pemasangan RedSpot di beberapa titik tersebut, lanjut Rivan, diharapkan mampu menurunkan angka kejadian kecelakaan.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para
pemangku kepentingan. Harapannya pemasangan RedSpot bisa lebih banyak, sehingga
angka kecelakaan lalu lintas dapat semakin ditekan,” pungkas Rivan.(Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *