Tim Samsat Bantul Gelar Sosialisasi Kesamsatan untuk Tingkatkan PAD di Argorejo, Sedayu, Bantul

LAIN72 Views

Bantul, 7 Agustus 2025 – Tim Pembina Samsat Bantul kembali menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Masyarakat Tertib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor” di Balai Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu tulang punggung pembangunan infrastruktur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Acara yang dihadiri oleh puluhan warga Kalurahan Argorejo ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai instansi, antara lain Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bantul, Hendratno., perwakilan Satlantas Polres Bantul, serta Anggota Komisi B DPRD DIY.

Dalam sambutannya, dari KPPD samsat Bantul menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat lainnya.

“Kami berupaya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak melalui berbagai inovasi layanan, seperti Samsat Keliling, Samsat Pembantu Sewon dengan program TEMARAM (pelayanan malam hari), serta pembayaran daring melalui aplikasi seperti Sicemol, Jempol Sipanda, dan E-posti,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan agar terhindar dari pemblokiran STNK, sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Hendratno dari Jasa Raharja menekankan pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat membayar pajak dan SWDKLLJ, masyarakat tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga berkontribusi pada jaminan sosial bagi keselamatan bersama,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa Jasa Raharja terus bersinergi dengan rumah sakit dan instansi terkait untuk mempercepat penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.

Dari Satlantas Polres Bantul mengingatkan masyarakat tentang konsekuensi hukum bagi kendaraan yang tidak memiliki STNK aktif.

“Kendaraan yang tidak diperpanjang STNK-nya selama dua tahun setelah masa berlaku lima tahun habis akan diblokir dan dihapus dari data registrasi. Hal ini bisa menyulitkan pemilik kendaraan, terutama jika ingin menjual atau mengalihkan kepemilikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang hadir di berbagai lokasi strategis, termasuk di pasar-pasar tradisional.

Sementara dari Komisi B DPRD DIY menambahkan bahwa kepatuhan warga dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pajak yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan yang mulus dan aman. Oleh karena itu, kami mengajak warga Argorejo untuk menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan warga untuk berkonsultasi langsung dengan narasumber.

Salah seorang peserta, Suryanto (45), mengaku baru mengetahui adanya layanan pembayaran pajak secara daring. “Selama ini saya kira harus datang ke kantor Samsat. Ternyata ada aplikasi yang memudahkan, jadi lebih praktis,” ujar warga Argorejo ini.

Selain memberikan informasi, Tim Samsat Bantul juga membagikan brosur dan stiker bertema “Taat Pajak, Lancar di Jalan” sebagai bagian dari kampanye edukasi.

Acara ditutup dengan komitmen bersama dari pemerintah kalurahan dan warga untuk meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan serupa rencananya akan terus digelar di berbagai kalurahan di Kabupaten Bantul untuk menjangkau lebih banyak masyarakat. Tim Pembina Samsat Bantul berharap, melalui sosialisasi ini, tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga target PAD DIY dapat tercapai, sekaligus mewujudkan administrasi kendaraan yang lebih tertib dan teratur.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *