Jasa Raharja Kanwil DIY Lakukan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Di Kapanewon Gamping

LAIN47 Views

Sleman – PT Jasa Raharja mengadakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa, yang akan dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 19 – 21 November 2025, yang akan dilakukan secara bergilir di tiga wilayah yaitu Kecamatan Gamping, Kecamatan Gunungkidul, dan Kecamatan Sewon.

Hari ini rabu, 19 November 2025 kegiatan dilaksanakan di Kapanewon Gamping hadir dalam kegiatan ini Suyanto, S.Sos., M.M., Camat Kapanewon Gamping, AKBP Widyastutik, S.Sos, selaku Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, Arumdyah Widhi, Unsur Muspika se-Kecamatan Gamping dan peserta dari perangkat desa wilayah Kapanewon Gamping.

Program ini merupakan pengembangan dari inisiatif keselamatan transportasi sebelumnya yang berfokus pada lokasi kejadian kecelakaan “Top 10 Titik Rawan Laka”. Dengan tingginya dominasi faktor human error sebesar 74% sebagai penyebab kecelakaan, Jasa Raharja menilai perlunya pendekatan komplementer yang menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat di lingkungan asal korban.

Dengan menyasar kecamatan dengan jumlah korban kecelakaan tertinggi (Top 3 Pareto) berdasarkan data domisili korban di masing-masing wilayah kerja yang terdiri dari Ketua RT/RW dan aparatur wilayah lainnya, sebanyak 70 orang per kecamatan, yang berperan sebagai Agen Keselamatan Transportasi di tingkat grassroots.

Program ini disusun untuk memperkuat kapasitas aparatur wilayah melalui Diskusi Interaktif untuk merumuskan program keselamatan yang konkret dan aplikatif, Penyusunan rencana aksi berbasis kebutuhan komunitas asal korban kecelakaan, serta deklarasi komitmen Agen Keselamatan Transportasi sebagai langkah formal untuk mendorong perubahan kolektif di tengah masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan dengan metode pemberdayaan masyarakat yang bersifat personal, kontekstual, dan berkelanjutan, mencakup pendampingan dan edukasi keselamatan transportasi, penyediaan modul perubahan perilaku dan materi edukasi bagi komunitas, kolaborasi dengan perangkat kecamatan dan desa sebagai penggerak utama, serta integrasi pendekatan berbasis lokasi kejadian dan domisili korban untuk menghasilkan efektivitas program yang lebih holistik.

Dengan menggunakan anggaran dari Keselamatan Transportasi – Subkampanye Keselamatan, sebagai bagian dari prioritas strategis Jasa Raharja dalam memperkuat implementasi keselamatan transportasi secara terpadu.

Harapannya Jasa Raharja dan masyarakat dapat menjadi satu dan bersama-sama menjadi Agen Keselamatan di daerah mereka khususnya di ketiga daerah tersebut. Para masyarakat juga diharapkan dapat menyusun dan melaksanakan Action Plan untuk meminimalisir terjadinya peningkatan kecelakaan di daerah sekitarnya. Setiap langkah kecil dalam menjaga keselamatan merupakan kontribusi besar bagi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan berkeselamatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *