Kotawates.com : Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat, berkunjung ke Panti Marhaen, DPC PDIP Kulon Progo, Sabtu (4/6/2022). Kunjungan tersebut dalam rangka penyerapan aspirasi terkait dengan sistem ketatanegaraan dan ideologi Pancasila.
Dalam kunjungannya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kulon Progo memiliki Perda Pendidikan Karakter yang perlu ditindaklanjuti oleh daerah lainnya. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah membangun karakter para generasi penerus, agar tidak mudah terpengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.
Tindak lanjutnya, ungkap Djarot, yakni melalui kurikulum pendidikan yang terfokus pada Budi pekerti, mulai dari tingkat PAUD, hingga jenjang SMP.
“Kita sangat mendukung. Kenapa, karena sekarang agak kosong untuk membangun karakter. Perlu ditindaklanjuti segera dengan dimulai sejak usia dini. Bagaimana membangun karakter manusia yang berkarakter,” ungkap Djarot Saiful Hidayat dalam kunjungannya ke Panti Marhaen DPC PDIP Kulon Progo, Sabtu (4/6/2022).
Tindak lanjut dari Pendidikan Karakter tersebut, berada di masing-masing pemerintah Kabupaten, apakah dimulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.
“Bangsa yang unggul yakni yang berkarakter. Bangsa yang kuat, hebat, pekerja keras, inovatif dan kreatif adalah yang memiliki karakter. Ini tantangan kita. Saya harap, hal ini dapat ditindaklanjuti sampai tingkat Operasional,” terangnya.
DIY saat ini juga memiliki Perda Tentang Pendidikan Pancasila. Kurikulum terkait Pendidikan Pancasila yang seharusnya bisa dimasukkan dalam pendidikan formal, Non Formal maupun Informal. Menurut Djarot, pembangunan harus dimulai dari dalam. Sama seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang pertama kali di bangun adalah jiwanya dan badannya.
Sedangkan Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, Kulon Progo memang sudah memiliki Perda No.18 tahun 2015. Namun dalam penerapannya masih menemui beberapa kendala, khususnya Dana.
Agar bisa optimal, lanjut Akhid, Perda Pendidikan Karakter di Kulon Progo akan direvisi supaya bisa menjangkau lebih luar seperti bisa mengakses Dana Keistimewaan (Danais).
“Dalam waktu dekat, kami akan mengkaji Perda Pendidikan Karakter tersebut. Dalam Perda Pendidikan Karakter salah satunya memuat tentang budaya. Tentu ini mendukung keistimewaan Yogyakarta, bagaimana memberikan pendidikan karakter, Budi pekerti, dan kelokalan sejak dini,” pungkas Akhid.(has).