Kotawates.com : PT Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul bersama KPPD DIY di Gunung Kidul menggelar sosialisasi di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, Selasa 28 Juni 2022. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendekatkan dan mengingatkan kepada warga agar tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin tiap tahunnya. Sosialisasi diikuti oleh Perangkat Kalurahan, PKK,Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.
Bertindak sebagai narasumber sosialisasi yaitu Kepala KPPD DIY di Gunung Kidul Yulianto, Baur STNK Aipda Heri Setiawan dan Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul.
Kepala KPPD DIY di Gunung Kidul Yulianto mengatakan, membayar pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang penting. Banyak manfaat dari pajak kendaraan bermotor, antara lain untuk pembangunan dan dikembalikan lagi kemasyarakat dalam bentuk lain.
“Untuk itu kepada masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya,” ujar Yulianto.
Sementara itu, Isnanto Agus Prabowo mengatakan, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Kami menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(has)