PT Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Nanggulan

BERITA964 Views

Kotawates.com : Kejadian Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Sentolo – Muntilan tepatnya di Pedukuhan Ngrojo, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu, 14 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam tabrakan antara Sepeda motor Honda Scopy nomor polisi AB 5891 TI dengan Honda Vario nomor polisi AB 3498 PL tersebut, satu orang meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

Terhadap kejadian ini, PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta memastikan akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan.

“Seluruh korban akan dapat santunan perlindungan Jasa Raharja. Dalam kecelakaan tersebut, ada 1 korban meninggal dunia, yaitu Harmiyah (55) tahun, dan 3 Korban Luka luka yang kini masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Nanggulan,” ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta Triadi, Sabtu (15/5/2022).

Triadi menjelaskan, Berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan PMK Nomor 16 tahun 2017, korban kecelakaan meninggal dunia akan menerima santunan dari Jasa Raharja.

Saat ini, PT Jasa Raharja sudah berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo dan memberikan kepastian jaminan. PT Jasa Raharja segera melakukan Jemput Bola untuk memberikan hak santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 juta. Untuk korban luka luka kami buatkan surat jaminan maksimal biaya rumah sakit 20 juta ditanggung Jasa Raharja.

Kami turut prihatin dan menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya terhadap peristiwa tersebut,” katanya.

Sedangkan, Kapolsek Nanggulan, Kompol Ardi Hartana menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat Annisa (25) yang berboncengan dengan Harmiyah warga Panembahan Keraton Yogyakarta yang mengendarai Sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB 5891 TI melaju dari arah timur kebarat.

Sesampainya di tempat kejadian, keduanya hendak menyebrang ke arah Utara. Disaat yang bersamaan melaju sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 3498 PL yang dikendarai Romy (17) yang berboncengan dengan Muhammad, keduanya warga Nanggulan, melaju dari arah Utara ke Selatan.

“Karena jarak sudah dekat terjadilah Kecelakaan lalu lintas,” ucap Ardi.

Akibat kecelakaan tersebut, Annisa dan Harmiyah mengalami luka sehingga dirawat jalan di RS PKU Nanggulan. Sedangkan pemboncengnya, Harmiyah, mengalami luka luka di robek jempol kaki kanan, lecet lutut kaki kanan, lecet perut, memar pinggang sebelah kiri,patah gigi depan bagian atas, dan meninggal di RS PKU Muhammadiyah Nanggulan, Kulon Progo.

Sementara Romy pengendara Honda Vario mengalami lecet lutut kaki kanan, lecet pinggang sebelah kiri, lecet pelipis mata kiri dan bengkak, sedangkan Muhammad pembonceng Honda Vario mengalami lecet lecet ringan.(has)

Kecelakaan lalulintas di Nanggulan (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *