PT Jasa Raharja Dapatkan Penghargaan Digital Innovation Awards (DIA) 2022

BERITA1201 Views

Kotawates.com – Aplikasi JRku milik PT Jasa Raharja mendapatkan pengakuan dengan meraih Penghargaan Digital Innovation Awards (DIA) 2022 dalam kategori Digital Innovation For Sustainable Business, di Jakarta Concert Hall, MNC Center Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/03/2022).

Malam penganugerahan Digital Innovations Awards 2022, dilaksanakan secara offline dengan tetap mematuhi protokol kesehataan. Ajang ini juga sebagai apresiasi yang diberikan kepada pihak pihak yang berprestasi dan secara konsisten berinovasi demi memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara, terutama pada masa pandemi covid 19 ini.

Penghargaan DIA 2022, diterima langsung oleh Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.
“Terima kasih atas apresiasi dari Digital Innovation Awards 2022 kepada Jasa Raharja. Penghargaan yang diberikan menjadi motivasi kami dalam meningkatkan layanan secara konvensional dan digital. Kami siap untuk memberikan kontribusi terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia” Ujar Amos, Rabu (6/4/2022).

Amos menjelaskan, pandemi yang dialami dua tahun terakhir, mendorong adanya perubahan dalam berinteraksi, seperti berkurangnya interaksi tatap muka. Hal ini kemudian menjadi perhatian Jasa Raharja untuk meningkatkan pelayanannya pada platform digital.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami mengembangkan kerjasama dengan
berbagai instansi, seperti dengan Korlantas Polri, Dukcapil, hingga rumah sakit yang berada di seluruh Indonesia” tutur Amos.

Aplikasi JRku, lanjutnya, merupakan aplikasi terbaru dari PT Jasa Raharja yang membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

“Aplikasi JRku telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui kerjasama ini, harapannya pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE dapat diketahui informasi dan notifikasinya secara real time melalui aplikasi JRku,” tambahnya.

Amos menerangkan, aplikasi JRKu, juga dapat digunakan untuk masyarakat untuk mendapatkan santunan online, mengetahui kondisi lalu lintas, melakukan pembayaran program perlindungan kendaraan umum, pengecekan SWDKLJJ, jaminan keamanan pembayaran secara online, uang elektronik dengan Finpay Mobile, Kendaraan user yang terintegrasi dengan ETLE.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *